Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Mengerti Mengenai Hak Kekayaan Intelektual

Pengertian Hak Kekayaan Intelektual. Kekayaan Psikis atau Hak Kekayaan Terpelajar (HKI) ataupun Hak Milik Intelektual diartikan sebagai padanan tanda yang biasa digunakan dalam Intellectual Property Rights (IPR) atau Geistiges Eigentum, di bahasa Jermannya. Istilah atau terminologi Hak Kekayaan Moral (HKI) digunakan untuk mula-mula kalinya dalam tahun 1790. Adalah Fichte yang di tahun 1793 mengatakan mengenai hak milik dari si pencipta terselip pada bukunya. Yang dimaksud dengan Hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam takrif isinya. Perumpamaan HKI berisi dari tiga kata kunci, adalah Hak, Kekayaan, dan Psikis. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual.
kekayaan intelektual , disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, digunakan dalam Intellectual Property Rights (IPR), yakni Hak yang tampak bagi dampak olah kata hati yang menghasikan suatu produksi atau mode yang produktif untuk khalayak pada intinya HKI ialah hak untuk menikmati berdasar pada ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur di HKI ialah karya-karya yang timbul / lahir soalnya kemampuan psikis manusia.

image
Adapun kekayaan moral merupakan gaji atas sekalian hasil pembuatan kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, kompetensi, sastra, kisah lagu, makalah, karikatur, serta lain-lain yang berguna dalam manusia. Poin yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau mengembol karena kesangkilan intelektual wong. Sistem HKI merupakan Hak privat (private rights). Seseorang bebas untuk mengajukan tempahan atau menyertakan karya intelektualnya atau tidak. Hak eklusif yang dikasih Negara kepada individu pengatur HKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tiada lain dimaksudkan serupa penghargaan bagi hasil tulisan (kreativitas) nya dan supaya orang unik terangsang dalam dapat lebih jelas mengembangkannya lagi, sehingga secara sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui metode pasar.

Disamping itu, koordinasi HKI menggalang diadakannya bentuk dokumentasi yang baik atas segala wujud kreativitas manusia sehingga prospek dihasilkannya teknologi atau perbuatan lainnya yang sama dapat dihindari atau dicegah. Dengan semangat dokumentasi yang baik itu, diharapkan suku dapat memakainya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya / mengembangkannya lebih lanjut untuk melepaskan nilai tambah yang lebih tinggi sedang.

Teori Hak Kekayaan Terpelajar (HKI) luar biasa dipengaruhi sama pemikiran John Locke mengenai hak milik. Dalam bukunya, Locke mengeluarkan bahwa Hak milik daripada seorang manusia terhadap massa yang dihasilkannya itu sudah ada semenjak manusia lahir. Benda pada pengertian disini tidak seharga benda yang berwujud tetapi juga zat yang inti, yang disebut dengan Hak milik kepada benda yang tidak berwujud yang merupakan hasil dari intelektualitas manusia.
Sign In or Register to comment.